Syarat-syarat berjilbab
menurut syar’i
a.
Hijab harus berupa kain
yang dapat menyamarkan seluruh tubuh selain wajah dan kedua telapak tangan.
Adapun kaki (mulai mata kaki sampai telapak
kaki) maka boleh seorang perempuan membukanya dengan berpegangan pada
pendapatnya Imam Abi Hanifah.[1]
b. Hijab tidak dijadikan perhiasan atau
kesombongan pada hakekatnya itu sendiri, yang mempunyai warna unik yang dapat
memalingkan pandangan dan juga membangkitkan hawa nafsu.
Allah SWT telah berfirman dalam surat An-Nur
ayat 31 yang artinya : "Dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak dari
padanya." (An-Nur : 31).
c.
Hijab harus longgar
sehingga tidak dapat menampakkan tempat-tempat fitnah pada tubuh.
Sedangkan apabila pakaiannya tidak berfungsi
untuk menutupi aurot maka pemakainya dikatakan telanjang.[2]
d. Hijab tidak boleh diberi pengharum yang dapat
membangkitkan nafsu syahwat laki-laki.
Dalam sebuah hadits dijelaskan :
قال رسول
الله : كل عين زانية, وان المرأة اذا استعطرت فمرت بالمجلس فهي كذا و كذا يعنى
زانية. (رواه الترمذى واحمد.).
Artinya :
"Rasululloh SAW telah bersabda : "Setiap mata yang
memandang adalah pezina, dan seorang perempuan jika berparfum kemudian lewat disuatu
tempat berkumpul kemudian dia begini dan begini maka dia adalah
pezina." (H.R.At-Tirmidzi dan Ahmad).[3]
e.
Hijab tidak boleh
menyerupai pakaian laki-laki atau sesuatu yang biasa dipakai laki-laki.
Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Abu
Hurairah :
وفى حديث ابن عباس قال : لعن رسول الله المتشبهين
من الرجال بالنساء, والمتشبهات من النساء بالرجال (رواه البخارى وابو داود والترمذى وابن ماجه واحمد).
Artinya : "Dan dari haditsnya Ibnu
Abbas, beliau berkata : Rosululloh SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan
dan perempuan yang menyerupai laki-laki.(H.R Al Bukhori, Abu Dawud, Turmudzi,
Ibnu majjah dan Ahmad).[4]
"Maksudnya
perempuan yang menyerupai laki-laki dalam segi perhiasan dan tingkah lakunya
(tomboy) seperti perempuan pada dewasa ini. Hanya kepada Allahlah kita
meminta perlindungan."[5]
Klik Dibawah Ini Untuk Menambah Wawasan Anda
Baca Juga Yang Ini, Seru Loo!!
إرسال تعليق