ALIRAN KHAWARIJ
Kata Khawarij
berasal dari kata kharaja yang memiliki arti keluar, khawarij sendiri merupakan
isim jama’ dari isim mufrod yakni khariji yang artinya yang keluar. Khawarij yaiu golongan yang keluar dari barisan
Ali bin Abi Tholib.
Khawarij muncul pada abad ke-7 di masa
pemerintahan Khalifah Utsman bin ‘Affan, sejak terbunuhnya khalifah di
rumahnya, madinah pada tahun 656, merupakan titik awal munculnya pemikiran
khawarij.[1]
Setelah wafatnya khalifah Utsman bin ‘Affan, maka Ali bin Abi Tholib dibaiat
oleh rakyat agar menjadi pengganti khalifah Utsman untukmemimpin daulah pada
masa itu.Namun, hal itu tidak semudah yang difikirkan, sebagaian dari rakyat
tidak menyutujui pembaiatan tersebut, bahkan mereka menolaknya dengan tegas.
Setelah perang jamal, saat terbunuhnya
Thalhah dan Zubair, Ali dengan leluasa mengadakan pertempuran dengan Mu’awiyah
pada bulan juni hingga juli tahun 657 di siffin dekat Raqqa dekat sungai
Eufrat. Pada perempuran itu terjadi pertempuran kecil dan juga gencatan
senjata. Akhirnya setelah mengadakan perundingan antara kedua belah pihak
diambilah garis tengah yaitu mengakhiri pertempuran, setelah yakin untuk
mengadakan perdamaian antara kedua belah pihak, pasukan dari Mu’awiyah
mendatangi Ali dengan membawa mushaf yang diikatkan di lembing. Mengetahui hal
itu, para ulama’ dari pihak Ali memaksanya untuk menerima tahkim.
Setelah kejadian itu, sebagian dari rakyat
yang dippimpin oleh Khalifah Ali pada waktu itu pergi dari Kufah ke Harura.
Namun Khalifah Ali tidak berhenti disini saja, dia membujuk mereka untuk
kembali ke Kufah, namun hal itu tidak mudah, mereka menolaknya.
Setelah jelas tahkim tetap berlangsung,
mereka pergi ke Nahrawan dengan melibatkan tiga atau empat ribu orang.
Setidaknya pada bulan April 658 para pengikut Mu’awiyah mengakui
kekhalifahannya.[2]
Pada
bulan Juli tahun 658, setelah Khalifah Ali berhasil mengajak sebagian dari
rakyat yang ikut pergi ke Nahrawan kembali ke Kufah, Ali menyerang sebagian
yang masih menetap disana. pada saat itulah merupakan fase awal munculnya
Khawarij di bawah kekuasaan Ali.
Kelompok-Kelompok Khawarij
a.
Al-Muhakamiyah
Kelompok
muhakamiyah yaitu suatu kelompok yang menolak pemerintahan Ali bin Abi Tholib
setelah terjadinya tahkim, mereka bertempat di Harura dekat Kufah. Salah satu
pemimpin mereka ialah Abdullah ibn Al Kawa.
Mereka
itulah yang sebenarnya merusak agama sebagaimana digambarkan oleh Rosulullah
dalam sabdanya:
سيخرجُ من ضئضئ هذا الرجل قومٌ من الدّين
يمْرقوْن من الدّين كما يمْرقُ السهْم من الرميّة
“Akan keluar dari keturunan lelaki ini satu
kelompok yang keluar dari agama seperti keuarnya anak panah dari busurnya”.
Orang
Khawarij yang pertama masuk kelompok ini bernama Zu al-Khuwairisah dan yang
tetrakhir masuk bernama Zu al-Tsadiyah. Sejak awal mereka menciptakan dua
bid’ah yaitu:
Pertama: bid’ah
yang mereka buat tentang imamah.
Kedua: Ali bin
Abi Tholib menurut pandangan mereka telah banyak melakukan kesalahan dengan
menerima tahkim tersebut.[3]
b.
Al-Azariqah
Al-Azariqah
yaitu kelompok pendukung Abu Rayid Naafi
ibn Al-Azraq (60,H), yang memberontak pemerintahan Ali bin Abi Tholib. Ajaran
bid’ah yang diajarkan Khawarij ada delaptan yaitu :
Pertama, mereka
mengkafirkan Ali bin Abi Tholib.
Kedua, mereka
mengkafirkan setiap orang yang ikut bertempur.
Ketiga, dalam
pertempuran melawan penantangnya mereka boleh membunuh anak-anak perempuan.
Keempat, Mereka
tidak mengakui hukuman rajam pada para pezina.
Kelima,Mereka
berpendapat bahwa anak yang musyrik bersama orang tuanya masuk neraka.
Keenam, Menurut
mereka, Allah boleh saja mengangkat seorang nabi yang Allah telah mengetahuinya
akan menjadi oarang kafir setelah diangkat menjadi nabi.
Ketujuh,Menurut
mereka, taqiah ( berpura-pura ) tidak diperbolehkan, baik dalam perkataan
maupun perbuatan.
Kedelapan, Semua
kelompok azzariqah sepekat, bahwa orang yang melakukan dosa[4]
c.
An-Najadat
An-Najadat
yaitu kelompok yang mengikuti pemikiran seorang yang bernama Najdah ibn Amir
Al-Hanafiyang dikenal bernama Ashim yang menetap di Yaman. Mereka adalah
kelompok yang menolak paham Al-Zariqah.[5]
Seperti
perselisihan antara Nafi dan Najdah yang berkisar diperbolehkan atau tidak
diperbolehkannya taqiah, dalam hal ini Nafi berpendapat bahwa taqiah tidak
diperbolehkan dengan alasan firman Allah yang berbunyi:
إذا فريقٌ منهم يخشَون النّاس كخشية الله
(النساء:77)
Yang artinya:
“....tiba-tiba dari mereka (golongan munafik)
takut kepada manusia (musuh) seperti takutnya kepada Allah.....”(Q.S An Nisa
77)
Sedangkan
Najdah memperbolehkannya dengan alasan firman Allah yang berbunyi:
إلاّ أن تتّقوا منهم تقاةً (ال عمران 28)
Yang artinya:
“.....kecuali karena (siasat) memelihara diri
dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.......(Q.S. Ali ‘Imron 28).[6]
d. Al-Baihasiah
Kelompok
Baihasiah yaitu kelompok yang mengikuti pendapat-pendapat Abu Baihasal-Haisham
ibn Jabir salah seoarang dari suku Bani Sa’ad Dhubai’ah. Dia mengkafirkan
seseorang yang menyerahkan penilaian diri seseorang kepada Allah. Menurutnya
orang belum dianggap Islam kalau terkecuali telah mengenal Allah dan Rosul-Nya.
Begitu juga dengan iman, menurutnya iman ialah pengetahuan terhadap yang benar
dan yang bathil, sedangkan pengetahuan bukan termasuk ucapan ataupun perbuatan.
Sebagian
besar kelompok Baihasiah mengatakan bahwa: Ilmu pengetahuan dan perbuatan
adalah iman. Sebagian lagi ada yang mengatakan tidak ada yang haram melainkan
yang diharamkan oleh Allah di dalam wahyuNya:
قل أجد فيمآ أوحى إلىّ محرّما على طاعمٍ يطعمه (
الأنعام : 145)
“ katakanlah, Tiadalah aku
peroleh dalam wahyu yang diwahyukan
kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya......(Q.S.
Al- An’Am: 145)
Sebagian
Al-Baihasiah berkata : kalau seseorang terjerumus kedalam yang haram ia tidak
dikatakan kafir sampai perkaranya disampaikan kepada kepala negara dan telah
diputuskan hukumannya.
e. Al- Ajaridah
Kelompok al-‘Ajaridah yaitu kelompok yang
dipimpin oleh seorang yang bernama Abd al-karim ‘Araj yang isinya hampir
sama dengan ajaran al Najdah.
Kelompok
ini terbagi menjadi beberapa kelompok kecil yaitu:
Pertama, kelompok ash-Ashalthitah.
Kedua,
kelompok al-Maimuniah.
Ketiga, kelompok
al Hamziyah yang berdasarkan Hamzah bin Adrak.
Keempat, kelompok
al Khallafiyah.
Kellima,kelompok
al-Athrafiyah
Keenam, kelompok asy-Syuai’biyyah.
Ketujuh, kelompok
al Hamziyah yang berdasarkan ajaran Hazim ibn ‘Ali.
Ajaran Pokok Khawarij
Ajaran
Pokok Khawarij dalam bidang politik
a) Mereka lebih bersifat demokratis, yaitu bahwa
setiap pemilihan khalifah yang baru harus dengan pemilihan umum.
b) Yang berhak menduduki jabatan Khalifah tidak
hanya keturunan Quraisy. Seperti yang difirmankan Allah dalam surah An Nisa:
58-59 yang artinya:
“sesungguhnya Allah menyuruh kamu
menyampeikan amanat kepada yang berhak menerimanya,dan apabila menetapkan hukum
diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi
pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Hai orang-orang yang beriman ,
taatilah Allah, Rosul Nya dan Uli al-amr diantara kamu. Jika kamu berlainan
pendapat, kembalikan kepada Allah dan Rosul jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih
baik”.
c) Khalifah sebelum Ali adalah sah.
d) Khalifah Ali adalah sah, akan tetapi setelah ia
melakukan tahkim , bererti ia telah mennyeleweng.
Ajaran pokok khawarij dalam bidang teologi
a) Orang – orang khawarij tidak mendosakan orang
yang berbuat dosa entah itu dosa besar maupun dosa kecil, mereka juga tidak
menghukumi orang yang berbuat salah itu bersalah. Akan tetapi mereka menganggapnya
kafir (keluar dari Islam).
b) Bahwa orang-orang yang berbuat dosa besar dan
ia tidak juga bertaubat maka ia akan kekal di neraka.
c) Bahwa orang khawarij lebih berpegang kepada
dhahirnya lafadz dalam memahami ayat yang ada dalam al Qur’an.
Karakter Madzhab Khawarij
Karakter
khawarij sangatlah keras dan kejam, yaitu mereka memperbolehkan membunuh orang
yang dianggapnya penantangnya, mengkafirkan sesuatu sesuai pemikiran mereka. Adapun 3 karakter khawarij ialah:
1. Mengkafirkan kaum muslimin.
2. Mengajarkan untuk keluar dari taat pada
pemimpin.
3. Menghalalkan darah kaum muslimin.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi yang berbunyi
:
سيخْرج قوْمٌ فى آخرِ الزّمان ، حدّاثُ الأسْنانِ
، سُفهاءُ الأحْلامِ ، يقولونَ مِن خيْر قوْل الْبَرِيَّة ، لا يُجَاوِزُ
إِيمانُهُم حنَاجِرَهُمْ ، يمْرُقون مِن الدّين كما يمْرُق السَّهْمُ مِن
الرمِيَّة
“Akan
keluar pada akhir zaman suatu kaum, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka
mengatakan dari sebaik-baik manusia. Iman mereka tidak melebihi
kerongkongannya. Mereka terlepas dari agama mereka seperti terlepasnya anak
panah dari busurnya“. (Muttafaqun ‘alaih).[7]
Neo Khawarij
Neo
khawarij disebut juga Wahabi, aliran ini didirikan oleh seseorang yang
bernamaImam abdul Wahab dan Muhammaad Sa’ud, Wahabi atau yang disebut Neo Khawarij
adalah jalan peperangan . pembunuhan bahkan perampasan yang dilakukan kepada
kaum muslimin yang menolak ajaran imam mereka tersebut. Mereka menciptakan
bid’ah sebagai berikut :
a. Menurut mereka, kaum
muslimin kembali kepada kesyirikan dan kejahiliyahan sebelum datangnya Muhammad
ibn Abdul Wahhab.
b. Berziarah ke makam orang
sholeh dan bertawasul kepada nabi dan orang sholeh yang masih hidupmaupun sudah
wafat merupakan syirik.
Adapun
ciri-ciri neo khawarij yaitu:
a. Mengkafirkan pelaku dosa besar.
b. Mereka menghukumi orang yang berbuat dosa besar
itu kafir, ajaran mereka terlalu mengkhususkan suatu dalil, sedangkan Allah
telah berfirman:
فبما رحْمةٍ مِن اللَّه لِنْتَ لَهمْ وَلوْ كنْتَ
فظًّا غليْظَ القلْبِ لانْفّضُوا مِن حَولك
“Maka
dengan Rahmat Allah lah engkau bisa berlaku lemah lembut terhadap mereka dan
seandainya engkau berlaku keras dan kasar terhadap mereka tentulah mereka akan
menjauhkan diri darimu.” (Ali
‘Imran: 159)
c. Berprinsip menentang pemerintah yang sah, dan
tidak mau taat dan mendengar kepada mereka dalam hal yang benar.
Mereka
mengajarkan agar tidak menaati penguasa yang salah atau menyeleweng, namun yang
telah diketahui Islam adalah Rahmatan Lil’alamin, sedangkan didalam Al-Qur’an
telah diterangkan :
من رأى من أميرة شيئا من معصية الله فليكره ما يأتي من معصية الله ولا ينزعن يداً من طاعة
“Barangsiapa
yang melihat pada diri pemimpinnya suatu perbuatan maksiat kepada Allah, maka
bencilah perbuatan maksiatnya kepada Allah tersebut, dan jangan menarik
ketaatan kepadanya.”[8]
Neo
Khawarij yang muncul di Indonesia mulai berkembang setelah lengsernya Alm.
Presiden Soeharto pada tahun 1998. Mereka secara leluasa membentuk organisasi
masa keagamaan, dengan menciptakan isu-isu khilafah, syari’ah Islamiyah, amar
ma’ruf nahi munkar, serta negara ialam di indonesia.[9]
[1]
W.Montgomery Watt, Studi Islam Klasik, hlm:9
[2] Ibid ,
hlm: 14
[3] Al
Syahrastani, al-milal wa al nihal. ( kairo: 1968 )
[4] Opcit,
al milal wa al nihal
[5] Tim
Penyusun MKD, Ilmu Kalam,(
surabaya: IAIN Sunan Ampel Press: 2012) hlm:42
[6]
Opcit....al milal.....
[8] http//
merekaadalahteroris.com/mat. 8 feb 2011.
[9] http//
wordpress.com. syiahali,25 april 2011
Klik Dibawah Ini Untuk Menambah Wawasan Anda
Baca Juga Yang Ini, Seru Loo!!
إرسال تعليق