ALIRAN KHAWARIJ

الأحد، 3 مارس 20130 komentar



ALIRAN KHAWARIJ
   Kata Khawarij berasal dari kata kharaja yang memiliki arti keluar, khawarij sendiri merupakan isim jama’ dari isim mufrod yakni khariji yang artinya yang keluar. Khawarij yaiu golongan yang keluar dari barisan Ali bin Abi Tholib.

   Khawarij muncul pada abad ke-7 di masa pemerintahan Khalifah Utsman bin ‘Affan, sejak terbunuhnya khalifah di rumahnya, madinah pada tahun 656, merupakan titik awal munculnya pemikiran khawarij.[1] Setelah wafatnya khalifah Utsman bin ‘Affan, maka Ali bin Abi Tholib dibaiat oleh rakyat agar menjadi pengganti khalifah Utsman untukmemimpin daulah pada masa itu.Namun, hal itu tidak semudah yang difikirkan, sebagaian dari rakyat tidak menyutujui pembaiatan tersebut, bahkan mereka menolaknya dengan tegas.

   Setelah perang jamal, saat terbunuhnya Thalhah dan Zubair, Ali dengan leluasa mengadakan pertempuran dengan Mu’awiyah pada bulan juni hingga juli tahun 657 di siffin dekat Raqqa dekat sungai Eufrat. Pada perempuran itu terjadi pertempuran kecil dan juga gencatan senjata. Akhirnya setelah mengadakan perundingan antara kedua belah pihak diambilah garis tengah yaitu mengakhiri pertempuran, setelah yakin untuk mengadakan perdamaian antara kedua belah pihak, pasukan dari Mu’awiyah mendatangi Ali dengan membawa mushaf yang diikatkan di lembing. Mengetahui hal itu, para ulama’ dari pihak Ali memaksanya untuk menerima tahkim.

   Setelah kejadian itu, sebagian dari rakyat yang dippimpin oleh Khalifah Ali pada waktu itu pergi dari Kufah ke Harura. Namun Khalifah Ali tidak berhenti disini saja, dia membujuk mereka untuk kembali ke Kufah, namun hal itu tidak mudah, mereka menolaknya.

   Setelah jelas tahkim tetap berlangsung, mereka pergi ke Nahrawan dengan melibatkan tiga atau empat ribu orang. Setidaknya pada bulan April 658 para pengikut Mu’awiyah mengakui kekhalifahannya.[2]

              Pada bulan Juli tahun 658, setelah Khalifah Ali berhasil mengajak sebagian dari rakyat yang ikut pergi ke Nahrawan kembali ke Kufah, Ali menyerang sebagian yang masih menetap disana. pada saat itulah merupakan fase awal munculnya Khawarij di bawah kekuasaan Ali.

Kelompok-Kelompok Khawarij
      
a.       Al-Muhakamiyah
            Kelompok muhakamiyah yaitu suatu kelompok yang menolak pemerintahan Ali bin Abi Tholib setelah terjadinya tahkim, mereka bertempat di Harura dekat Kufah. Salah satu pemimpin mereka ialah Abdullah ibn Al Kawa.

            Mereka itulah yang sebenarnya merusak agama sebagaimana digambarkan oleh Rosulullah dalam sabdanya:
سيخرجُ من ضئضئ هذا الرجل قومٌ من الدّين يمْرقوْن من الدّين كما يمْرقُ السهْم من الرميّة
            Akan keluar dari keturunan lelaki ini satu kelompok yang keluar dari agama seperti keuarnya anak panah dari busurnya”.

            Orang Khawarij yang pertama masuk kelompok ini bernama Zu al-Khuwairisah dan yang tetrakhir masuk bernama Zu al-Tsadiyah. Sejak awal mereka menciptakan dua bid’ah yaitu:
Pertama: bid’ah yang mereka buat tentang imamah.
Kedua: Ali bin Abi Tholib menurut pandangan mereka telah banyak melakukan kesalahan dengan menerima tahkim tersebut.[3]

b.      Al-Azariqah

                        Al-Azariqah yaitu  kelompok pendukung Abu Rayid Naafi ibn Al-Azraq (60,H), yang memberontak pemerintahan Ali bin Abi Tholib. Ajaran bid’ah yang diajarkan Khawarij ada delaptan yaitu :

Pertama, mereka mengkafirkan Ali bin Abi Tholib.
Kedua, mereka mengkafirkan setiap orang yang ikut bertempur.
Ketiga, dalam pertempuran melawan penantangnya mereka boleh membunuh anak-anak perempuan.
Keempat, Mereka tidak mengakui hukuman rajam pada para pezina.
Kelima,Mereka berpendapat bahwa anak yang musyrik bersama orang tuanya masuk neraka.
Keenam, Menurut mereka, Allah boleh saja mengangkat seorang nabi yang Allah telah mengetahuinya akan menjadi oarang kafir setelah diangkat menjadi nabi.
Ketujuh,Menurut mereka, taqiah ( berpura-pura ) tidak diperbolehkan, baik dalam perkataan maupun perbuatan.
Kedelapan, Semua kelompok azzariqah sepekat, bahwa orang yang melakukan dosa[4]

c.       An-Najadat

            An-Najadat yaitu kelompok yang mengikuti pemikiran seorang yang bernama Najdah ibn Amir Al-Hanafiyang dikenal bernama Ashim yang menetap di Yaman. Mereka adalah kelompok yang menolak paham Al-Zariqah.[5]
            Seperti perselisihan antara Nafi dan Najdah yang berkisar diperbolehkan atau tidak diperbolehkannya taqiah, dalam hal ini Nafi berpendapat bahwa taqiah tidak diperbolehkan dengan alasan firman Allah yang berbunyi:
إذا فريقٌ منهم يخشَون النّاس كخشية الله (النساء:77)
Yang artinya:
“....tiba-tiba dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh) seperti takutnya kepada Allah.....”(Q.S An Nisa 77)
            Sedangkan Najdah memperbolehkannya dengan alasan firman Allah yang berbunyi:
إلاّ أن تتّقوا منهم تقاةً (ال عمران 28)
Yang artinya:
“.....kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.......(Q.S. Ali ‘Imron 28).[6]
d.      Al-Baihasiah
            Kelompok Baihasiah yaitu kelompok yang mengikuti pendapat-pendapat Abu Baihasal-Haisham ibn Jabir salah seoarang dari suku Bani Sa’ad Dhubai’ah. Dia mengkafirkan seseorang yang menyerahkan penilaian diri seseorang kepada Allah. Menurutnya orang belum dianggap Islam kalau terkecuali telah mengenal Allah dan Rosul-Nya. Begitu juga dengan iman, menurutnya iman ialah pengetahuan terhadap yang benar dan yang bathil, sedangkan pengetahuan bukan termasuk ucapan ataupun perbuatan.
            Sebagian besar kelompok Baihasiah mengatakan bahwa: Ilmu pengetahuan dan perbuatan adalah iman. Sebagian lagi ada yang mengatakan tidak ada yang haram melainkan yang diharamkan oleh Allah di dalam wahyuNya:
قل أجد فيمآ أوحى إلىّ محرّما على طاعمٍ يطعمه ( الأنعام : 145)
“ katakanlah, Tiadalah aku peroleh   dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya......(Q.S. Al- An’Am: 145)
            Sebagian Al-Baihasiah berkata : kalau seseorang terjerumus kedalam yang haram ia tidak dikatakan kafir sampai perkaranya disampaikan kepada kepala negara dan telah diputuskan hukumannya.
e.       Al- Ajaridah
            Kelompok al-‘Ajaridah yaitu kelompok yang dipimpin oleh seorang yang bernama Abd al-karim ‘Araj yang isinya hampir sama  dengan ajaran al Najdah.
            Kelompok ini terbagi menjadi beberapa kelompok kecil yaitu:
Pertama,  kelompok ash-Ashalthitah.
Kedua, kelompok al-Maimuniah.
Ketiga, kelompok al Hamziyah yang berdasarkan Hamzah bin Adrak.
Keempat, kelompok al Khallafiyah.
Kellima,kelompok al-Athrafiyah
Keenam,  kelompok asy-Syuai’biyyah.
Ketujuh, kelompok al Hamziyah yang berdasarkan ajaran Hazim ibn ‘Ali.
Ajaran Pokok Khawarij
Ajaran Pokok Khawarij dalam bidang politik
a)    Mereka lebih bersifat demokratis, yaitu bahwa setiap pemilihan khalifah yang baru harus dengan pemilihan umum.
b)   Yang berhak menduduki jabatan Khalifah tidak hanya keturunan Quraisy. Seperti yang difirmankan Allah dalam surah An Nisa: 58-59 yang artinya:
     sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampeikan amanat kepada yang berhak menerimanya,dan apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Hai orang-orang yang beriman , taatilah Allah, Rosul Nya dan Uli al-amr diantara kamu. Jika kamu berlainan pendapat, kembalikan kepada Allah dan Rosul jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik”.
c)    Khalifah sebelum Ali adalah sah.
d)   Khalifah Ali adalah sah, akan tetapi setelah ia melakukan tahkim , bererti ia telah mennyeleweng.
Ajaran pokok khawarij dalam bidang teologi
a)    Orang – orang khawarij tidak mendosakan orang yang berbuat dosa entah itu dosa besar maupun dosa kecil, mereka juga tidak menghukumi orang yang berbuat salah itu bersalah. Akan tetapi mereka menganggapnya kafir (keluar dari Islam).
b)   Bahwa orang-orang yang berbuat dosa besar dan ia tidak juga bertaubat maka ia akan kekal di neraka.
c)    Bahwa orang khawarij lebih berpegang kepada dhahirnya lafadz dalam memahami ayat yang ada dalam al Qur’an.

Karakter Madzhab Khawarij
                   Karakter khawarij sangatlah keras dan kejam, yaitu mereka memperbolehkan membunuh orang yang dianggapnya penantangnya, mengkafirkan sesuatu sesuai pemikiran mereka. Adapun 3 karakter khawarij ialah:
1.    Mengkafirkan kaum muslimin.
2.    Mengajarkan untuk keluar dari taat pada pemimpin.
3.    Menghalalkan darah kaum muslimin.
            Hal ini sesuai dengan sabda Nabi yang berbunyi :
سيخْرج قوْمٌ فى آخرِ الزّمان ، حدّاثُ الأسْنانِ ، سُفهاءُ الأحْلامِ ، يقولونَ مِن خيْر قوْل الْبَرِيَّة ، لا يُجَاوِزُ إِيمانُهُم حنَاجِرَهُمْ ، يمْرُقون مِن الدّين كما يمْرُق السَّهْمُ مِن الرمِيَّة
  Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari sebaik-baik manusia. Iman mereka tidak melebihi kerongkongannya. Mereka terlepas dari agama mereka seperti terlepasnya anak panah dari busurnya“. (Muttafaqun ‘alaih).[7]
Neo Khawarij
                   Neo khawarij disebut juga Wahabi, aliran ini didirikan oleh seseorang yang bernamaImam abdul Wahab dan Muhammaad Sa’ud, Wahabi atau yang disebut Neo Khawarij adalah jalan peperangan . pembunuhan bahkan perampasan yang dilakukan kepada kaum muslimin yang menolak ajaran imam mereka tersebut. Mereka menciptakan bid’ah sebagai berikut :
a.    Menurut mereka, kaum muslimin kembali kepada kesyirikan dan kejahiliyahan sebelum datangnya Muhammad ibn Abdul Wahhab.
b.    Berziarah ke makam orang sholeh dan bertawasul kepada nabi dan orang sholeh yang masih hidupmaupun sudah wafat merupakan syirik.

                   Adapun ciri-ciri neo khawarij yaitu:
a.    Mengkafirkan pelaku dosa besar.
b.    Mereka menghukumi orang yang berbuat dosa besar itu kafir, ajaran mereka terlalu mengkhususkan suatu dalil, sedangkan Allah telah berfirman:
فبما رحْمةٍ مِن اللَّه لِنْتَ لَهمْ وَلوْ كنْتَ فظًّا غليْظَ القلْبِ لانْفّضُوا مِن حَولك
  “Maka dengan Rahmat Allah lah engkau bisa berlaku lemah lembut terhadap mereka dan seandainya engkau berlaku keras dan kasar terhadap mereka tentulah mereka akan menjauhkan diri darimu.” (Ali ‘Imran: 159)
c.    Berprinsip menentang pemerintah yang sah, dan tidak mau taat dan mendengar kepada mereka dalam hal yang benar.
              Mereka mengajarkan agar tidak menaati penguasa yang salah atau menyeleweng, namun yang telah diketahui Islam adalah Rahmatan Lil’alamin, sedangkan didalam Al-Qur’an telah diterangkan :

من رأى من أميرة شيئا من معصية الله فليكره ما يأتي من معصية الله ولا ينزعن يداً من طاعة

  “Barangsiapa yang melihat pada diri pemimpinnya suatu perbuatan maksiat kepada Allah, maka bencilah perbuatan maksiatnya kepada Allah tersebut, dan jangan menarik ketaatan kepadanya.”[8]
              Neo Khawarij yang muncul di Indonesia mulai berkembang setelah lengsernya Alm. Presiden Soeharto pada tahun 1998. Mereka secara leluasa membentuk organisasi masa keagamaan, dengan menciptakan isu-isu khilafah, syari’ah Islamiyah, amar ma’ruf nahi munkar, serta negara ialam di indonesia.[9]


[1] W.Montgomery Watt, Studi Islam Klasik, hlm:9
[2] Ibid , hlm: 14
[3] Al Syahrastani, al-milal wa al nihal. ( kairo: 1968 )
[4] Opcit, al milal wa al nihal
[5] Tim Penyusun MKD,  Ilmu Kalam,( surabaya: IAIN Sunan Ampel Press: 2012) hlm:42
[6] Opcit....al milal.....
[7]www.rumaysho.com/ 24 juli 2012.
[8] http// merekaadalahteroris.com/mat. 8 feb 2011.
[9] http// wordpress.com. syiahali,25 april 2011

Klik Dibawah Ini Untuk Menambah Wawasan Anda
Baca Juga Yang Ini, Seru Loo!!
Share this article :

إرسال تعليق

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ilmu ngawor tepak - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger