Arti Penting Piagam Madinah
Adapun Piagam Madinah itu mempunyai arti
tersendiri bagi semua penduduk Madinah dari masing-masing golongan yang
berbeda. Bagi Nabi Muhammad, maka Ia diakui sebagai pemimpin yang mempunyai
kekuasaan politis. Bila terjadi sengketa di antara penduduk Madinah maka
keputusannya harus dikembalikan kepada keputusan Allah dan kebijaksanaan
Rasul-Nya. Pasal ini menetapkan wewenang pada Nabi untuk menengahi dan
memutuskan segala perbedaan pendapat dan permusuhan yang timbul di antara
mereka.
Hal ini sesungguhnya telah lama diharapkan
penduduk Madinah, khususnya golongan Arab, sehingga kedatangan Nabi dapat
mereka terima. Harapan ini tercermin di dalam Baitul Aqabah I dan II yang
mengakui Muhammad sebagai pemimpin mereka dan mengharapkan peranannya di dalam
mempersatukan Madinah.
Sedangkan bagi umat Islam, khususnya kaum
Muhajirin, Piagam Madinah semakin memantapkan kedudukan mereka. Bersatunya
penduduk Madinah di dalam suatu kesatuan politik membuat keamanan mereka lebih
terjamin dari gangguan kaum kafir Quraisy. Suasana yang lebih aman membuat
mereka lebih berkonsentrasi untuk mendakwahkan Islam. Terbukti Islam berkembang
subur di Madinah ini.
Bagi penduduk Madinah pada umumnya, dengan
adanya kesepakatan piagam Madinah, menciptakan suasana baru yang menghilangkan
atau memperkecil pertentangan antar suku. Kebebasan beragama juga telah
mendapatkan jaminan bagi semua golongan. Yang lebih ditekankan adalah kerjasama
dan persamaan hak dan kewajiban semua golongan dalam kehidupan sosial politik
di dalam mewujudkan pertahanan dan perdamaian.
Piagam Madinah ternyata mampu mengubah
eksistensi orang-orang mukmin dan yang lainnya dari sekedar kumpulan manusia
menjadi masyarakat politik, yaitu suatu masyarakat yang memiliki kedaulatan dan
otoritas politik dalam wilayah Madinah sebagai tempat mereka hidup bersama,
bekerjasama dalam[1] kebaikan atas dasar
kesadaran sosial mereka, yang bebas dari pengaruh dan penguasaan masyarakat
lain dan mampu mewujudkan kehendak mereka sendiri.
Muhammad Jad Maula Bey,
dalam bukunya “Muhammad al-Matsalul Kamil” menyimpulkan, bahwa di dalam waktu
yang relatif pendek tersebut Nabi telah sukses menciptakan tiga pekerjaan
besar, yaitu:
·
Membentuk
suatu umat yang menjadi umat yang terbaik
·
Mendirikan
suatu “negara” yang bernama Negara Islam; dan
·
Mengajarkan
suatu agama, yaitu agama Islam.
Klik Dibawah Ini Untuk Menambah Wawasan Anda
Baca Juga Yang Ini, Seru Loo!!
إرسال تعليق