Perkembangan Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan

السبت، 2 مارس 20131komentar



Perkembangan Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan
Dilihat dari perkembangan lembaga-lembaga pendidikan dalam Islam, dapat disimpulkan bahwa madrasah adalah  hasil evolusi dari masjid sebagai lembaga pendidikan, sebelum berpindahnya lembaga pendidikan Islam dari masjid ke Madrasah, sebenarnya masjid sendiri secara fisik telah mengalami evolusi. Lamanya pendidikan di dalam masjid menuntut tersedianya tempat permanent bagi siswa yang datang dari jauh, kebutuhan ini dijawab dengan pengenalan khan (asrama) disamping masjid yang dipelopori oleh Badr bin Hasanawyh. Maka dalam hal ini madrasah merupakan perkembangan berikutnya dari masjid dan masjid berasrama (masjid khan). George Makdisi menekankan bahwa masjid khan yang kemudian tumbuh  menjadi madrasah adalah masjid khan tempat dimana fiqih merupakan bidang studi utamanya, ini sesuai dengan pandangan bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan hukum (college of law).
Sebagaimana dijelaskan Hasan Asari, Nakosteen menulis: "Pendidikan yang tersedia di maktab, sekolah istana, dan masjid mempunyai keterbatasan-keterbatasan yang sangat jelas berdasarkan tujuan pendidikan, kurikulum sangat terbatas, lembaga-lembaga ini tidak berhasil memikat guru-guru terbaik, fasilitas-fasilitasnya tidak menawarkan lingkungan pendidikan yang kondusif, konflik antara tujuan-tujuan kependidikan dengan tujuan-tujuan keagamaan di masjid hampir tidak bisa didamaikan lagi. Pendidikan menuntut keaktifan (dan menimbulkan kebisingan) yang mengganggu kehidmatan peribadatan, karena itu menjadi penting untuk mengurangi sebanyak mungkin tanggungjawab masjid yang berkaitan dengan pendidikan. Pendirian sebuah tipe lembaga pendidikan yang baru yakni madrasah, adalah alamiyah dan perlu. Sebuah faktor ekternal yang juga berperan dalam pengembangan konsep baru ini adalah kenyataan bahwa kemajuan dan penyebaran pengetahuan melahirkan kelompok orang yang kesulitan membangun kehidupan yang layak dengan pengetahuan abstrak mereka, memajukan pendidikan dan menyediakan penghasilan kelompok ini adalah bagian dari alasan didirikannya madrasah-madrasah."
Dari kutipan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya istilah pengajaran di madrasah yaitu: Pertama Halaqoh-halaqoh (lingkaran belajar) untuk mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan, yang didalamnya terjadi berbagai diskusi dan perdebatan, sering mengganggu orang-orang yang beribadah di masjid. Karena itu ada upaya untuk segera memindahkan halaqoh-halaqoh tersebut keluar masjid. Didirikanlah ruangan-ruangan dan kelas-kelas sehingga tidak mengganggu kegiatan ibadah. Lama kemudian muncul keinginan untuk benar-benar memisahkan lembaga pendidikan islam itu dari msjid kebangunan tersendiri yang lebih permanen, dari situlah muncul madrasah.
Kedua dengan makin berkembangnya ilmu pengetahuan, baik agama maupun pengetahuan umum (waktu itu dikenal dengan sebutan al-ulum al-aqliyah, ilmu-ilmu rasional), maka makin banyak diperlukan ruangan dan kelas untuk mengajarkan dan menampung para murid yang kian hari kian bertambah. Masjid tidak bias mengakomodasikan kebutuhan tersebut. Apalagi mulai berkembangnya pendapat bahwa pengetahuan umum sebaiknya tidak diajarkan di dalam msjid. Karena itu madrasah menjadi pilihan yang dianggap cukup memadai untuk menampung kebutuhan tersebut.
Ketiga pada abad ke-4 H. syiah telah tumbuh menjadi faham dan gerakan keagamaan yang kuat yang berkembang di hamper seluruh dunia Islam. Syiah tidak hanya menjadi gerakan politik tetapi juga gerakan ilmu pengetahuan yang secara aktif dan sistematis menyebarkan ide-idenya melalui lembaga-lembaga pendidikan, keadaan ini sangat menantang kaum muslimin dari kalangan sunni, karena itu mereka mendirikan madrasah-madrasah sebagai lembaga pendidikan  yang oleh para ulama fiqih kemudian digunakan untuk mengembangkan sekaligus mempertahankan faham ahlusunnah.
Keempat pada masa bangsa Turki Seljuk melulai berpengaruh dalam pemerintahan bani abbasyiah (1055-1194) dan mempertahankan kedudukan mereka dalam pemerintahan, mereka berusaha untuk menarik hati kaum muslimin. Dengan jalan memperhatikan pendidikan dan pengajaran bagi rakyat umum, mereka juga berusaha mendirikan madrasah-madrasah ini di berbagai tempat dan dengan dilengkapi sarana dan fasilitas yang diperlukan. Guru-guru digaji secara khusus untuk mengajar dimadrasah-madrasah yang mereka dirikan.
Kelima mereka mendirikan madrasah-madrasah dengan harapan mendapatkan simpati rakyat umum disamping ampunan dan pahala dari Allah SWT.
Dan keberadaan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia, menurut para ahli pendidikan, khususnya dalam bidang sejarah pendidikan Islam, seperti Azyumardi Azra, Maksum, Hasbullah, Steenbrink, Nakosteen, dan lain-lain, sebenarnya bukan merupakan satu mata rantai sejarah tumbuh dan berkembangnya madrasah di masa Islam Klasik. Tetapi madrasah di Indonesia muncul sebagai kelanjutan logis lembaga pendidikan Islam sebelumnya, khususnya Jawa, yaitu pesantren. Pandangan ini, diperkuat oleh suatu kenyataan bahwa masuknya Islam ke Nusantara, baik gelombang pertama (abad ke-7 M) maupun gelombang kedua (abad ke-13 M) tidak diikuti oleh muncul atau berdirinya madrasah. Dengan alasan itu pula, maka secara historis menurut Nurcholish Madjid, pesantren seringkali disebut tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia (indigenous).
Dengan demikian, pertumbuhan madrasah di Indonesia dianggap sebagai memiliki latar belakang sejarahnya sendiri, bukan madrasah dalam tradisi pendidikan Islam masa klasik (abad ke -11-12 M) seperti di Timur Tengah; tetapi sangat dimungkinkan ia merupakan konsekuensi logis dari pengaruh intensif pembaruan pendidikan Islam di Timur Tengah (dan dunia Islam) pada masa modern atau sekitar awal abad ke-20 M. Dari perjalanan kelembagaan pendidikan Islam tersebut, berangsur-angsur madrasah mengalami modernisasi sistem pendidikan, terutama pola pembelajarannya yang dikelola dengan sistem “madrasi”,yang dikemudian hari dikenal dengan sebutan “madrasah”.[1]
Karena itu sejak kemunculannya madrasah di Indonesia sudah mengadopsi sistem sekolah modern dengan ciri-ciri digunakannya sistem kelas, pengelompokan pelajaran, penggunaan bangku, dan dimasukkan pengetahuan umum sebagai bagian dari kurikulumnya. Sebagai kelanjutannya, lembaga pendidikan Madrasah ini secara berangsur-angsur diterima sebagai salah satu institusi pendidikan Islam yang juga berperan dalam perkembangan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Kemudian, sejak awal pertumbuhannya orientasi madrasah dijatuhkan pada pilihan-pilihan sebagai berikut; (1) madrasah sebagai lembaga pendidikan yang semata-mata untuk mendalami agama (tafaqquh fī al-dīn), yang biasa disebut sebagai madrasah diniyah salafiyah; dan (2) madrasah yang didirikan tidak hanya untuk mengajarkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam, tetapi juga memasukkan pelajaran-pelajaran yang diajarkan oleh sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Dilihat dari segi karateristiknya, pada dasarnya madrasah di Indonesia bersifat populis (merakyat). Menurut Steenbrink, misalnya, segi populis karakteristiknya adalah karena madrasah di Indonesia pada umumnya tumbuh dan berkembang atas inisiatif tokoh masyarakat yang peduli, terutama para ulama yang membawa gagasan pembaruan pendidikan, setelah mereka kembali dari menuntut ilmu di Timur Tengah. Selain itu, dana pembangunan dan pendidikan berasal dari swadaya masyarakat.
Berbeda dengan madrasah pada masa Islam klasik, dimana madrasah pada masa tersebut terlahir sebagai gejala urban atau kota, dengan inisiatif yang datang dari penguasa. Sebagai akibatnya, praktis madrasah tidak kesulitan menyerap hampir segenap unsur dan fasilitas modern, seperti bangunan yang permanen, kurikulum yang tertata rapi, pergantian jenjang pendidikan, dan anggaran dana yang relatif lancar karena langsung dikucurkan oleh pemerintah.
Selain itu, sebagaimana diterangkan di muka bahwa secara teknis madrasah mempunyai kesamaan dengan sekolah, tetapi dilihat dari karakteristiknya sebenarnya ada perbedaan; madrasah sangat menonjolkan nilai religius masyarakatnya, sementara sekolah merupakan lembaga pendidikan umum dengan pelajaran universal dan terpengaruh iklim pencerahan Barat.
Istilah madrasah dalam berbagai penggunaannya sebenarnya mempunyai banyak pengertian dan ruang lingkup. Namun yang perlu digarisbawahi adalah madrasah dalam pengertian sebagaimana sistem perundang-undangan kita yang terdapat dalam keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang madrasah, yaitu bahwa madrasah sebagai lembaga pendidikan agama Islam yang di dalam kurikulumnya memuat materi pelajaran agama dan pelajaran umum, di mana mata pelajaran agama lebih banyak dibandingkan dengan mata pelajaran agama pada sekolah umum.
Pengertian dan karakteristik madrasah di Indonesia sebagaimana diterangkan di muka membawa konsekuensi untuk dirumuskan secara benar dan tepat mengenai visi, misi dan pengembangannya (tujuan) madrasah. Tentunya, untuk merumuskan semua itu harus mempertimbangkan nilai-nilai normatif, religius, dan filosofis yang diyakini kebenarannya; melihat kondisi obyektif di mana pendidikan madrasah diselenggarakan; dan yang tidak kalah penting adalah pertimbangan atas berbagai isu strategis yang dihadapi bangsa Indonesia, sekarang dan mendatang.
Mencermati hal tesebut, maka visi pendidikan madrasah memuat dua spektrum, satu sisi visi yang bersifat mikro dan di sisi lain bersifat makro. Secara mikro, visi pendidikan madrasah adalah “terwujudnya masyarakat dan bangsa Indonesia yang memiliki sikap agamis, berkemampuan ilmiah-amaliah, terampil dan profesional”. Sedangkan visi makro madrasah adalah “terwujudnya individu yang memiliki sikap agamis, berkemampuan ilmiah-diniyah, terampil dan profesional, sesuai dengan tatanan kehidupan” Sedangkan sebagai bentuk operasionalisasi dari visi madrasah, maka haruslah dirumuskan misi yang sepadan. Mengenai misi pendidikan madrasah, adalah “menciptakan calon agamawan yang berilmu; menciptakan calon ilmuwan yang beragama; dan menciptakan calon tenaga terampil yang profesional dan agamis”.
Berangkat dari visi dan misi pendidikan madrasah sebagaimana di atas, maka dapatlah diformulasikan bahwa arah pengembangan pendidikan madrasah pada hakikatnya bertujuan untuk dapat mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, berkepribadian, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[2]


[1] Ainurrafiq Dawam dan Ahmad Ta’arifin, Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren, (Listafariska Putra, 2005), 34.
[2] http://spi-madrasah/madrasah-sebagai-lembaga-pendidikan.html

Klik Dibawah Ini Untuk Menambah Wawasan Anda
Baca Juga Yang Ini, Seru Loo!!
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

6 أبريل 2015 في 7:10 م

makasih , , , ,

إرسال تعليق

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ilmu ngawor tepak - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger