PERKEMBANGAN LIBERALISME DI INDONESIA

الأحد، 3 مارس 20130 komentar



PERKEMBANGAN LIBERALISME DI INDONESIA
Kebebasan adalah milik semua hak manusia, namun dilain pihak, banyak orang yang menggunakan kebebasan tersebut untuk berbuat kesewenangan yang pastinya dapat merugikan oranglain. Liberalisme datang ke Indonesia melalui jalan pemikiran orang-orang barat. Sehingga sedikit banyak adanya penyimpangan untuk negara yang berbasis islam seperti Indonesia.
Pada masa abbasiyyah, liberalisme juga muncul dinegara islam. Maka dari itu pastiya ada perbedaan, antara liberalisme di Indonesia dan pada masa abbasiyyah.
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.[1]
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.
Pokok-pokok Liberalisme
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideolog Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
Pertama, Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.  Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally).
Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
Kedua, Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial. Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual). Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.
Dua Masa Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan.  Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.


Pemikiran Tokoh Klasik dalam Kelahiran dan Perkembangan Liberalisme Klasik
Tokoh yang memengaruhi paham Liberalisme Klasik cukup banyak – baik itu dari awal maupun sampai taraf perkembangannya. Berikut ini akan dijelaskan mengenai pandangan yang relevan dari tokoh-tokoh terkait mengenai Liberalisme Klasik.
Ø  Martin Luther dalam Reformasi Agama
Gerakan Reformasi Gereja pada awalnya hanyalah serangkaian protes kaum bangsawan dan penguasa Jerman terhadap kekuasaan imperium Katolik Roma.  Pada saat itu keberadaan agama sangat mengekang individu. Tidak ada kebebasan, yang ada hanyalah dogma-dogma agama serta dominasi gereja. Pada perkembangan berikutnya, dominasi gereja dirasa sangat menyimpang dari otoritasnya semula. Individu menjadi tidak berkembang, kerena mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang oleh Gereja bahkan dalam mencari penemuan ilmu pengetahuan sekalipun. Kemudian timbullah kritik dari beberapa pihak – misalnya saja kritik oleh Marthin Luther; seperti : adanya komersialisasi agama dan ketergantungan umat terhadap para pemuka agama, sehingga menyebabkan manusia menjadi tidak berkembang; yang berdampak luas, sehingga pada puncaknya timbul sebuah reformasi gereja (1517) yang menyulut kebebasan dari para individu yang tadinya “terkekang”.
Ø  John Locke dan Hobbes; konsep State of Nature yang berbeda
Kedua tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah" atau yang lebih dikenal dengan konsep State of Nature. Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. Jika ditinjau dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda. Hobbes (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. Namun, manusia ingin hidup damai. Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa).
Sedangkan John Locke (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada State of Nature adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’. Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara), dimana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional.
Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam konsepsi individualisme. Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara. Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik.
Ø  Adam Smith
Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab ekonomi klasik merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan politik bersumber pada falsafah tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir ekonomi klasik adalah Adam Smith (1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran.
Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik, kedua, perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga, pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan mesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan pasar dimana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan, begitu pula dalam politik.
Liberalisme di Indonesia
Banyak orang menyangka, Jaringan Islam liberal muncul belakangan ini akibat kemunculan kelompok-kelompok Islam fundamentalis di Indonesia. Buktinya, ketika pemerintah Orde Baru masih berkuasa, belum ada Jaringan Islam Liberal. Demikian pula dengan kelompok-kelompok Islam fundamentalis, pada waktu itu belum menjamur atau, katakanlah, belum muncul dan tersebar seperti sekarang ini.
Jika dicermati, anggapan itu, ternyata, tidak sepenuhnya benar dan tidak sepenuhnya pula salah. Dalam sejarah, pemikiran Islam liberal, kalau istilah ini bisa dan boleh dipakai, selalu muncul sebagai reaksi atas kemunculan pemikiran Islam fundamentalis. Semakin menjamur kelompok-kelompok Islam fundamentalis, semakin kuat pula dorongan untuk mengorganisasikan jejaring Islam liberal.
Menariknya, seolah-olah kemunculan Islam liberal di Indonesia terjadi setelah adanya persentuhan secara intens dengan Barat dan demokrasi yang ada di sana, sedangkan Islam fundamentalis muncul di Indonesia setelah terjadi persentuhan dengan Arab dan puritanisme di sana. Artinya, kemunculan masing-masing disebabkan oleh pengaruh yang datang dari luar, bukan dua hal yang murni dari Indonesia.
Dalam satu resensi terhadap buku Wajah Liberal Islam Di Indonesia (Teater Utan Kayu dan Jaringan Islam Liberal, Jakarta, 2002), Daniel Lev, salah seorang pengamat Indonesia mengatakan, ada beberapa sebab di balik kemunculan pandangan Islam liberal di Indonesia di awal milenium kedua ini dan sulit untuk menjawab kenapa sekarang. Yang jelas, kemunculan yang dimaksud adalah hasil rangkaian panjang pergulatan pemikiran Islam di Indonesia. Sebab-sebab pendorong kemunculan itu pun tergolong ke dalam “kebetulan-kebetulan sejarah” yang sulit untuk diprediksi.
Kordinator Jaringan Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla, ketika diwawancarai Tempo terkait tulisan-tulisannya tentang wacana Islam liberal di media-media massa, mengakui, pemikiran dan kritiknya selama ini ditujukannya kepada kelompok-kelompok Islam radikal di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, radikalisme Islam di Indonesia mulai bangkit ketika reformasi digulirkan pada 1998 yang lalu. Sejak saat itu, kelompok-kelompok Islam radikal bermunculan. Masing-masing menyeru agar umat Islam di Indonesia menegakkan syariat Islam. Oleh sebagian orang, mereka disebut dengan Islam fundamentalis.
Albert Hourani adalah salah seorang pengajar di Oxford’s Middle East Centre. Ia banyak mengkaji dan menulis tentang Timur Tengah. Ketika menulis Arabic Thought in the Liberal Age 1798 – 1939, ia menegaskan, dalam masyarakat Arab era liberal pernah muncul dan hidup selama beberapa waktu, sebelum kemudian tenggelam dan mengalami pertempuran sengit yang tak selesai-selesai sampai sekarang.
Pemikiran-pemikiran Islam yang liberal, menurutnya, didorong pertama kali pada tahun 1798. Tahun ini adalah tahun ketika pasukan Napoleon Bonaparte menginjakkan kaki di Mesir. Dunia Arab kemudian menyaksikan era liberal yang ditandai dengan berkembangnya respon yang positif terhadap kemajuan Barat. Indutrialisasi, rasionalisasi, dan modernisasi adalah pilar-pilar kehidupan Barat yang menjadi perhatian bersama sebagian besar orang-orang Arab. Bagi mereka, ketiga pilar itu penting untuk kehidupan manusia.[2]
Dalam semangat seperti itu, para pemikir muslim dan non-muslim bersama-sama mengadakan dialog secara bebas. Mereka tidak merasa khawatir untuk berlomba-lomba mengekspresikan secara bebas pemahaman mereka terhadap agama dan budaya di tengah-tengah masyarakat Arab. Berbagai wacana liberal silih berganti memenuhi tahun-tahun itu. Meski beberapa tokoh pemikir di antara mereka dikafirkan oleh tokoh-tokoh agama waktu itu, semangat kebebasan berpikir liberal tidak surut di antara mereka.
Era liberal seperti itu baru berakhir pada 1939. Selama rentang 1798 – 1939, era itu dihuni oleh tiga generasi pemikir. Generasi pertama muncul dan mewarnai pemikiran-pemikiran pada 1830 – 1870. Mereka berpikir untuk menjawab pertanyaan “Mengapa dunia Barat maju?” dan “Mengapa pula dunia Arab dan Islam mundur?”. Dari pertanyaan-pertanyaan itu, muncul beberapa pemikir yang mencoba memberi jawab. Di antara mereka yang terkenal adalah Rifa’ah Badawi Rafi’ Ath-Thahthawi (1801 – 1873), Khairuddin Pasya At-Tunisi (1825 (?) – 1889), Faris Asy-Syidyaq (1804 – 1887) dan Butrus Al-Bustani (1819 – 1883).
Generasi kedua muncul pada rentang 1870 – 1900. Mereka mulai muncul dengan beberapa wacana yang lebih berani. Soal ketertinggalan Arab dan Islam dari Barat masih dibicarakan oleh generasi ini. Mereka juga memikirkan rasionalisme Barat yang perlu diterapkan dalam menjalankan Islam. Artinya, akal perlu dipakai untuk menafsirkan Al-Qur’an dan Hadits. Selain itu, wacana yang mulai muncul adalah masalah persamaan gender. Pada rentang waktu inilah, dibahas isu-isu emansipasi wanita di tengah-tengah masyarakat Arab pada umumnya dan masyarakat muslim secara khusus. Di antara pemikir-pemikir generasi kedua ini adalah Jamaluddin Al-Afghani (1839 – 1897), Muhammad Abduh (1848 – 1905), dan Qasim Amini (1865 – 1908).
Generasi ketiga merentang pada 1900 – 1939. Rentang ini adalah puncak era liberal di dunia Arab sekaligus menandai akhir era itu. Berbagai wacana liberal muncul dan dipikirkan. Namun, tema tentang kekhalifahan Islam (Apakah kekhalifahan Islam perlu bagi masyarakat Arab dan Islam?) adalah yang sering mendatangkan perdebatan sengit di antara mereka. Memasuki dasawarsa 1920-an, wacana mulai mengerucut menjadi wacana-wacana politis. Muncul isu-isu tentang nasionalisme, baik itu nasionalisme Arab, nasionalisme Turki atau bahkan nasionalisme Mesir. Keadaan ini kemudian diikuti wacana-wacana yang bersifat fundamental; mereka mulai meninggalkan upaya-upaya rasionalisasi dan modernisasi dalam beragama. Di antara tokoh-tokoh pemikir pada generasi ketiga adalah Muhammad Rasyid Ridha (1865 – 1935), Ali Abdurraziq (1888-1966), dan Thaha Husain (1889 – 1973).
Akhir generasi ketiga era liberal itu bukan berarti matinya pemikiran liberal dalam Islam selama-lamanya. Kemunculan gerakan Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jamaah Takfir wal Hijrah, dan juga negara Israel adalah beberapa sebab signifikan yang mendorong kebangkitan kembali pemikiran liberal di dunia Arab dan terkhusus lagi di tengah-tengah kaum muslimin di dunia. Tampil dengan corak yang lebih baru, era liberal yang kedua dimulai ketika negara-negara Arab kalah dalam Perang Tujuh Hari melawan Israel pada 1967.
Yang jelas, setelah kekalahan itu, muncul tulisan-tulisan dengan semangat yang sama ketika era liberal pertama berlangsung. Di antara nama terkenal yang membawa semangat ini adalah Zaki Najib Mahmud, Najib Mahfouz, Nawal el Sadawi, Hassan Hanafi, Muhammad Arkoun, Adonis, Nashr Hamid Abu Zaid, dan Khalid Abul Fadhl. Pemikiran-pemikiran mereka menyebar ke negara-negara Islam seperti Indonesia. Tulisan-tulisan mereka dikaji dalam diskusi-diskusi, bahkan kadang kala beberapa pemikir itu pun diundang untuk berbicara langsung.
Di Indonesia sendiri, menurut Ulil Abshar Abdalla, tradisi liberal sebenarnya sudah ada di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Sejak 1980-an, banyak isu-isu sensitif dalam Islam yang dipecahkan oleh NU dengan tidak biasa. Mulai dari Pancasila sebagai asas tunggal, bunga bank, bank konvensional, sampai ke isu insklusivisme Islam Indonesia. Wajar, jika citra NU sebagai organisasi Islam tradisionalis sudah lama, kiranya, harus ditinggalkan. Sejak 1970-an, mereka sudah dapat dikata mengisi posisi yang pernah ditempati Muhammadiyah dan Persatuan Islam (Persis) pada 1920-an dulu. Greg Burton, penulis biografi Gus Dur, malah yakin, posisi sebagai kelompok Islam konservatif sekarang ini justru dipegang oleh Muhammadiyah dan Persis.
istilah Islam liberal sendiri muncul pertama kali waktu Greg Barton menyebut istilah itu dalam bukunya, Gagasan Islam Liberal di Indonesia. Islam liberal yang muncul dua tahun setelah itu, ternyata, mampu bertahan lama dan menjadi wadah diskusi yang aman antara mereka. Dari diskusi-diskusi yang terjadi, tergagaslah keinginan untuk membentuk suatu wadah yang bernama Jaringan Islam Liberal.
Seiring tahun-tahun yang berlalu, wadah yang dimaksud berkembang dan mendapat simpati dari banyak pihak di dalam dan luar negeri, baik dari kalangan muslim sendiri maupun kalangan non-muslim. Mereka memiliki kegiatan yang beragam. Diskusi-diskusi, penerjemahan dan penerbitan buku-buku. Mereka yang tergabung ke dalam Jaringan Islam Liberal pun banyak menuangkan pemikiran-pemikiran mereka ke berbagai media massa.
Meski Islam fundamentalis, yang pada masa Orde Baru sering disebut dengan kelompok ekstrem kanan, sudah ada sejak dulu, kemunculannya dua belas tahun belakangan ini memberi warna tersendiri dalam sejarah Islam di Indonesia
Munculnya liberalisme pada masa Abbasiyah
Kawasan Timur Tengah adalah tempat asal mula ajaran Kristen dan Yahudi. Namun, sejak mulai abad ke-6 sampai abad ke-10, di seluruh jazirah Arabi sampai Persia, Afrika Utara, bahkan Spanyol tumbuh apa yang disebut sebagai dunia Islam.
Hidup di bawah kekuasaan Islam membuat para pemeluk Kristen di Timur Tengah yang umumnya terdiri dari tiga sekte utama, yaitu Melkit, Nestorian, dan Yakobit untuk beradaptasi.
Penganut Yakobit yang banyak menghuni wilayah Suriah yang mulanya penutur Siriak, salah satu dialek bahasa Aramaik yang dahulu dipakai Yesus, kini harus membiasakan lidahnya dengan bahasa Arab.
Sekte Kristen Melkit di Palestina yang biasa memakai bahasa Yunani pun akhirnya mengakrabi bahasa Arab. Penganut Nestorian yang banyak menghuni wilayah Persia, Irak, Mesir, dan sebagian Jazirah Arab juga mengikuti. Pada abad ke-8 saat Dinasti Abbasiyah mulai berkuasa, sekte-sekte Kristen lain di Timur Tengah, seperti Maronit di Lebanon dan Koptik di Mesir, sudah menjadi penutur bahasa Arab yang fasih.
Intelektual Kristen pun mulai menerjemahkan banyak tulisan liturgis klasik ajaran gereja yang awalnya dari bahasa Yunani dan Siriak ke bahasa Arab. Inilah awal kebangkitan intelektual Kristen di dunia Islam dalam menyampaikan aspirasi keagamaannya. Pada abad ke-8, berbagai karya teologi yang menyampaikan keunggulan ajaran Kristen sebagai bentuk perlawanan intelektual terhadap kekuasaan Muslim banyak ditulis dalam bahasa Siriak, Yunani, maupun Arab.
Banyak ilmuwan Kristen yang menulis mengenai kekuasaan Islam dalam genre apokaliptis bahwasanya ekspansi kekuasaan Islam terjadi karena dosa orang-orang Kristen sendiri dengan merujuk Injil Kitab Daniel. Semua itu akan berakhir ketika datangnya sang Messiah sebagai pembaharu dan penyelamat ajaran Kristen. Salah satu karya tulis yang terkenal adalah Apocalypse of Pseudo Methodius of Patara yang aslinya ditulis dalam bahasa Siriak dan kemudian dialih bahasakan ke Latin, Yunani, dan akhirnya mencapai Eropa. Karya-karya semacam inilah yang kemudian membentuk stereotip masyarakat Eropa terhadap Islam pada Abad Pertengahan.
Perkembangan selanjutnya, para ilmuwan Kristen mulai berani menulis karya yang isinya mengundang polemik seperti menjelek-jelekkan ajaran Islam. Yahya dari Damaskus (wafat 754 M) menulis buku “Sumber Pengetahuan“ yang salah satu babnya berjudul `'Kebid'ahan Pengikut Ismail'' yang merujuk pada Arab Muslim. Buku ini ditulis di Palestina dan awalnya memakai bahasa Yunani. Inilah cara kalangan intelektual Kristen mengambil garis pemisah tegas antara kepercayaan mereka dan Islam.
Dengan cara itu pula, lewat karya teologis berbahasa Arab, sekte-sekte Kristen itu juga saling berpolemik satu sama lain. Penulis Kristen abad ke-9 seperti Theodore Abu Qurrah (755-830) dari sekte Melkit, Habib Ibn Khidmah Abu Raihah (wafat 851) dari Yakobit, dan Ammar al-Basir (wafat 850) mewakili Nestorian, menulis buku dengan tujuan tak hanya menunjukkan bahwa Kristen agama yang paling benar, tetapi juga denominasi atau sekte mereka sebagai model ajaran Kristen sesungguhnya.
Intelektual Kristen lainnya Generasi penulis Kristen berikutnya adalah Yahya Ibn Adi (893-974) mewakili Yakobit, Elias dari Nisibis (975-1046) dari Nestorian, serta Eutychius dari Aleksandria (877-940) penganut Melkit. Mereka inilah yang menjadi ujung tombak kaum Kristen dalam berpolemik dengan intelektual Muslim, juga dengan intelektual Kristen dari sekte lain yang sekaligus memperkaya khazanah teologi Kristen masa itu. Perkembangan tiga denominasi Kristen utama di dunia Islam ini mendapat perhatian para penulis Muslim, seperti Abu Isa alWarraq (wafat 860), Abd al-Jabbar al-Hamdhani (wafat 1025), serta ahli debat dari Andalusia, Ibn Hazm (994-1064).
Dinasti Abbasiyah yang saat awal kebangkitannya mengeksploitasi kebijakan diskriminatif Dinasti Umayyah terhadap warga non-Arab Muslim memberi ruang gerak yang cukup terbuka pada gerakan intelektual seperti ini, yang mungkin mendapat cap liberal pada masa sekarang. Penguasa Abbasiyah bahkan memanfaatkan talenta intelektual Kristen ini, dari berbagai sekte, untuk memperkaya khazanah ilmu pengetahuan dunia Islam.[3]
Intelektual Kristen banyak membantu penerjemahan karya-karya klasik Yunani ke dalam bahasa Arab. Perpustakaan kebanggaan Wangsa Abbasiyah, Bait al-Hikmah di Baghdad, yang banyak berisi karya-karya Yunani, tak akan berdiri tanpa keberadaan staf penerjemah dari kalangan intelektual Kristen.
Para intelektual Arab Kristen seperti Qunayn Ibn Ishaq (808-873), Abu Ali Isa Ibn Zur (943-1008), dan tentu saja Yahya Ibn Adi yang dikenal sebagai penyambung lidah Aristoteles berperan penting dalam menerjemahkan karya filosofi, sains, dan medis dari masa Yunani dan Romawi. Banyak karya itu sebelumnya sudah ditulis dalam bahasa Siriak sebagai terjemahan dari versi asli yang berbahasa Yunani. Mereka itulah yang mengawali renaisans humanisme di dunia Islam dan membantu memperkenalkan pemikiran Aristoteles kepada ilmuwan Muslim, seperti al-Farabi (870-950), Ibn Sina (980-1037), atau Ibn Rushd (1126-1198).
Qusta Ibn Luqa (835-912), seorang Melkit dari Baalbek adalah ahli medis, matematikawan, filsuf, dan ahli musik. Filsuf Muhammad Isa Ibn an-Nadim memuji Ibn Luqa sebagai penerjemah andal yang mampu mengoreksi karya-karya terjemahan dari naskah Yunani dan Siriak mengenai ilmu pengobatan.
Al-Bitriq diperintahkan oleh Khalifah al-Mansur (754-775) untuk menerjemahkan berbagai buku medis kuno dari Galia, karya Hipokrates dan Ptolemeus. Kalangan Kristen, meskipun statusnya warga negara kelas dua, juga mendapat tempat tersendiri dalam pemerintahan Dinasti Abbasiyah.
Di Baghdad yang didirikan pada 763 banyak ditemui bangunan gereja dan biara, bahkan kampung-kampung Kristen. Para intelektual Kristen banyak berkarya sebagai dokter, saintis, birokrat, ataupun pejabat pengadilan di seluruh wilayah kekuasaan Abbasiyah. Banyak pejabat kerajaan berasal dari keluarga Nestorian yang terpandang.


[1] Parvez Manzoor, 1993, Islam dan Liberalisme, Islamika, vol. 2, hal. 75
[2] Masnun Tahir, 2005,dasar-dasar pemikiran pembaharuan liberalisme  hukum islam di indonesia, istimbath, vol. 3, hal. 57
[3] Abdul Rozak, 2001, Ilmu Kalam,( Bandung: Pustaka Setia), hal.77

Klik Dibawah Ini Untuk Menambah Wawasan Anda
Baca Juga Yang Ini, Seru Loo!!
Share this article :

إرسال تعليق

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ilmu ngawor tepak - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger